Jumat, 15 Januari 2016

Waspada Aliran Sesat

GAFATAR REINKARNASI QI & KOMAR
http://www.sigabah.com/beta/gafatar-reinkarnasi-qi-komar/


2
Beberapa hari terakhir ini, Indonesia kembali digemparkan dengan ulah salah satu kelompok aliran sesat bernama Gafatar singkatan dari “Gerakan Fajar Nusantara” yang dulu bernama “Al-Qiyadah Al-Islamiyah”. Karena nama yang terkahir ini sudah diblacklist oleh MUI dan Pemerintah,  mereka pun berubah nama menjadi Gafatar, ajaran, manhaj, akidahnya pun sama. Bahkan, nabi mereka tetap Mushaddeq yang kini masih dikerangkeng. Namun, ulah Gafatar terlihat lebih konyol dan vulgar sebab mereka mangajak anggotanya seluruh Indonesia untuk melakukan eksodus ke Kalimantan, ini tak jauh beda dengan An-Nadzir yang ada di Samata Gowa, mereka seakan-akan mendirikan negara dalam negara.
Kita setuju dengan apa yang disampaikan KH. M. Amin Djamaluddin, Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Jakarta, bahwa Gafatar adalah reinkarnasi Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan Komar (Komunitas Millah Abraham), setelah “nabi” Ahmad Moshaddeq ditangkap dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2007 dan divonis pada 23 April 2008) dengan hukuman penjara 4 (empat) tahun.
Menurut KH. Amin, dalam rapat pengurus lengkap, pada Sabtu, 12 September 2009 di Jalan Raya Puncak KM 79, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dalam pengarahan Ketuanya pada saat itu antara lain mengatakan, “12 September 2009 ini adalah sebuah saah baru, sejarah baru dan catatlah peristiwa ini baik-baik.” (hal. 16)
“Suatu hal yang perlu kita cerdasi, Allah bukanlah orang Arab dan Dia (Allah) sangat mengerti apabila manusia beribadah kepada-Nya menggunakan bahasa apa pun yang digunakannya. Ini merupakan sebuah aqidah bersejarah yang aku ungkapkan kepada kalian, pada tanggal 12 September 2009 bersejarah ini. Ini merupakan suatu yang baru dari Alqi (Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, pen) kita bergeser menuju Millah Abraham. Kalau nanti orang mempermasalahkan nama yang kamu gunakan, maka katakanlah kepada mereka, kamu adalah Komunitas Millah Abraham.” (hal. 17).
“Pada masa transisi, penyesuaian merupakan suatu yang logis. Dengan adanya peralihan dari Alqi (Al-Qiyadah Al Islamiyyah, pen) kepada Komunitas Millah Abraham, tentu saja perlu penyesuaian, perlu perubahan struktur.” (hal. 22)
Dengan mereka berganti nama (baju) dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah menjadi Millah Abraham, akhirnya mereka bisa leluasa dan bebas mengembangkan organisasinya di seluruh Indonesia. Mereka hanya merubah namanya saja, akan tetapi ajarannnya masih tetap sesat, karena mengikuti ajaran ”nabi” Ahmad Moshaddeq.
Alhamdulillah, Gubernur Aceh telah mengeluarkan SK yang berisi larangan untuk Millah Abraham di seluruh wilayah Aceh dengan SK Gubernur Aceh No. 9 tahun 2011, pada Kamis 26 April 2012. Akhirnya mereka berganti nama (baju) lagi dari Millah Abraham menjadi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Dengan nama baru ini, mereka melakukan kegiatan sosial di mana-mana di seluruh Indonesia.
Kemudian, pada hari Kamis, 7 Juni 2012, koran Radar Depok memuat wawancara jarak jauh dengan penulis, (pada saat itu, penulis sedang pulang kampung ke Udik Bima, NTB). Penulis tidak bisa mendengar suara wartawan Radar Depok tersebut, karena suara Hpnya terputus-putus. Wartawan Radar Depok bertanya kepada penulis tentang Gafatar yang kegiatannya luar biasa di Depok. Penulis jawab bahwasanya Gafatar itu pada intinya masih tetap mengikuti ajaran yang bersumber dari Ahmad Moshaddeq. Perlu diketahui bahwasanya Ahmad Moshaddeq ini berasal dari Pesantren Al-Zaytun NII KW-9, Al-Qiyadah Al-Islamiyyah dan juga Millah Abraham. Wawancara antara penulis dengan wartawan Radar Depok via telepon ini, dimuat oleh Radar Depok pada hari Jumat, 8 Juni 2012.
Setelah Radar Depok menurunkan berita hasil wawancara dengan penulis tersebut, akhirnya beberapa pimpinan Gafatar mendatangi redaksi koran Radar Depok dan mereka memprotes keras berita tersebut. Maka pada saat itu pula, wartawan Radar Depok menelepon penulis, dan penulis jawab bahwa penulis masih di kampung, belum pulang ke Jakarta.
Setelah penulis tiba di Jakarta, maka pada Senin 11 Juni 2012, datanglah beberapa orang pengurus Gafatar ke kantor LPPI di Jalan Tambak No. 20B Jakarta Pusat. Di Kantor LPPI, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gafatar Jawa Barat, Ir. La Ode Arsam Tira protes dan marah-marah kepada penulis. Penulis hanya mendengarkan dan diam saja saat Ir. Laode marah-marah tersebut.
Setelah kemarahan Ir. Laode mereda, maka penulis mengambil buku-buku asli tulisan Ahmad Moshaddeq dan buku tulisan Ketua Umum Gafatar, Mahful Muis Hawari dan penulis perlihatkan buku-buku tersebut kepada mereka semuanya.
Buku tulisan Ketua Umum Gafatar, Mahful Muis Hawari yang berjudul: Teologi Abraham Membangun Kesatuan Iman, Yahudi, Kristen dan Islam. Penulis menilai bahwa buku ini merupakan missi Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Buku tulisan Ahmad Moshaddeq yang berjudul: Eksistensi dan Konsekuensi Sebuah Kesaksian, dengan editor Mahful Muis, S.Ag, M.A. Di dalam buku tersebut terdapat tulisan Ahmad Moshaddeq dan juga tulisan Mahful Muis, S.Ag, M.A. Buku tulisan Ahmad Moshaddeq yang berjudul: Al Masih Al Maw’ud & Ruhul Qudus Dalam Perspektif Taurat, Injil & Al-Qur`an.
Buku dengan judul: Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al Masih Al Maw’ud. Di dalam buku tersebut, pada hal. 191, 192 hampir seluruh Pengurus Gafatar telah berbai’at kepada ”nabi” Ahmad Moshaddeq.
Buku yang ke-4 ini hanya copyannya saja, karena buku yang asli sudah disita oleh Polda Metro Jaya sebagai bukti penodaan agama, sewaktu penulis melaporkan Ahmad Moshaddeq di Polda Metro Jaya tahun 2007, delapan tahun yang lalu, sehingga divonis 4 (empat) tahun penjara.
Setelah mereka melihat buku-buku asli tersebut, terutama buku tulisan Ketua Umumnya, alangkah kagetnya mereka. Penulis berkata kepada Ir. La Ode, “Buku tulisan Ketua Umum Gafatar ini berisi misi Yahudi, yaitu untuk menyesatkan umat Islam, sama dengan misinya Millah Abraham!”
Penulis juga memperlihatkan kepada mereka Susunan Pengurus Gafatar lengkap dengan foto-foto mereka dengan latar foto berwarna orange serta nomor urut bai’at mereka kepada Ahmad Moshaddeq.
Setelah penulis memperlihatkan buku-buku asli tersebut kepada mereka, termasuk buku tulisan Ketua Umum Gafatar dan buku tulisan Ahmad Moshaddeq tersebut, maka Ir. La Ode yang tadinya marah-marah kepada penulis, akhirnya dia berkata kepada penulis, ”Pak Amin ini orang tua kita, tempat kita bertanya berbagai masalah agama,” sambil memegang bahu penulis. Kemudian setelah itu, mereka pun pulang.” (copy kartu namanya terlampir).
Beruntunglah kita masih memiliki ulama yang istiqamah semisal KH. M. Amin Djamaluddin, begitu pula kita masih memiliki lembaga keulamaan yang berhak menentukan dan merumuskan jenis ajaran yang menyimpang, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setidaknya ada sepuluh kriteria yang ditetapkan oleh MUI.
Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw). Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an.
Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.
Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir. Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
Kesepuluh,  mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
Melihat kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat tersebut, maka kita melihat Gafatar adalah aliran sesat yang sangat sempurna, hampir semua kriteria masuk di dalamnya. Melanggar poin kedelapan saja, dengan meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad saw., maka secara total keislaman seseorang akan rontok alias batal.
Dengan berpatokan oleh rumusan kriteria aliran sesat di atas, maka tidak susah mendiagnosa ajaran sesat yang diamalkan oleh golongan mana pun, termasuk dapat dijadikan sebagai alat untuk membendung dan meringkus penganut aliran Gafatar. Wallahu A’lam!
Diadaptasi dari tulisan KH. M. Amin Djamaluddin (Pimpinan LPPI Jakarta) dan Ustadz Ilham Kadir, Wasekjen Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Sulsel.
Editor: Amin Muchtar, Anggota Komisi Akidah Dewan Hisbah PP Persis, sigabah.com/beta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar